DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kerinci No. 2 Tahun 2015

Nomor 2 · Tahun 2015

Indonesia, Kabupaten Kerinci

Deskripsi

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik, yang meliputi semua bentuk pelayanan yang berkaitan dengan kepentingan publik yang diselenggarakan oleh Pemda, BUMD, dan swasta, yang terdiri atas pelayanan barang publik, pelayanan jasa publik, dan pelayanan administrasi.

Baca dokumen

Memuat PDF…