Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Dharmasraya Nomor 02 Tahun 2016
Deskripsi
Menetapkan Produk Hukum di daerah, terdiri atas : a. Produk Hukum yang bersifat pengaturan; dan b. Produk Hukum yang bersifat penetapan.
Baca dokumen
Memuat PDF…
Memuat PDF…