Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bulungan Nomor 4 Tahun 2018
Deskripsi
Peraturan ini mengenai perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 9 Tahun 2011 terkait pajak-pajak daerah Bulungan, dengan mencakup pajak daerah yang dikenakan, dasar pengenaan pajak, tarif pajak, ketentuan pembayaran dan penagihan, sanksi dan pinalti, serta perubahan atau penyesuaian. perubahan ketiga ini bertujuan untuk memperbarui, menyempurnakan, atau menyesuaikan peraturan pajak daerah agar lebih sesuai dengan situasi dan kebutuhan lokal.
Baca dokumen
Memuat PDF…