DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali No. 12 Tahun 2015

Nomor 12 · Tahun 2015

Indonesia, Kabupaten Boyolali

Deskripsi

1. Perangkat Desa 2. Kedudukan Kepala Desa dalam Pengangkatan Perangkat Desa 3. Perangkat Desa, Anggota BPD, Pegawai Negeri Sipil, Anggota TNI/Polri, Pegawai BUMN/BUMD/BUM Desa sebagai calon perangkat Desa 4. Mekanisme Pengangkatan 5. Pelantikan Perangkat Desa 6. Hukuman Disiplin, Pemberhentian sementara dan Pemberhentian Perangkat Desa 7. Larangan dan Sanksi 8. Pembiayaan 9. Pengendalian 10. Masa kerja 11. Penyelidikan dan Penyidikan Perangkat Desa

Baca dokumen

Memuat PDF…