DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai No. 9 Tahun 2016

Nomor 9 · Tahun 2016

Indonesia, Kabupaten Banggai

Deskripsi

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Bangunan Gedung dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang lingkup, fungsi dan klasifikasi gedung, persyaratan bangunan gedung, penyelenggaraan bangunan gedung, tim ahli bangunan gedung, peran masyarakat dalam penyelenggaraan bangunan gedung, pembinaan, sanksi administratif, dan ketentuan pidana.

Baca dokumen

Memuat PDF…