Jumlah Lokasi Koperasi Merah Putih Per Provinsi
Lembaga terkait
Visualisasi
Keterangan
Satuan Tugas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merilis data terbaru mengenai perkembangan kelembagaan mereka di tingkat nasional. Per 5 Februari 2026, tercatat sudah ada sebanyak 83.261 unit Koperasi Merah Putih yang resmi berbadan hukum di seluruh wilayah Indonesia.
Dari total capaian tersebut, klasifikasi kelembagaan secara nasional terbagi menjadi dua kategori utama, yaitu:
Koperasi Desa berbadan hukum: 74.659 unit pengesahan.
Koperasi Kelurahan berbadan hukum: 8.602 unit pengesahan.
Berdasarkan distribusi geografis per provinsi, Jawa Tengah menempati posisi teratas dengan jumlah sebaran unit terbanyak, yakni mencapai 8.551 unit. Angka ini mencakup 7.783 koperasi yang disahkan di wilayah pedesaan dan 768 unit di wilayah kelurahan.
Menyusul ketat di posisi kedua adalah Provinsi Jawa Timur dengan total 8.494 unit koperasi berbadan hukum, yang terdiri atas 7.720 unit di tingkat desa dan 774 unit di tingkat kelurahan.