Cadangan Devisa Juni 2026 Naik Menjadi US$146,5 Miliar
Lembaga terkait
Visualisasi
Keterangan
Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi cadangan devisa negara pada akhir Juni 2026 berada di angka US$146,5 miliar. Jumlah tersebut tercatat meningkat 0,48% secara bulanan (month-on-month/mom) dibandingkan posisi pada Mei 2026 yang sebesar US$144,9 miliar. Kendati demikian, jika disandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu (Juni 2025), angka tersebut mengalami penurunan sebesar 4,56% (year-on-year/yoy).
Meskipun secara nominal mengalami kenaikan bulanan, rasio kemampuan pembiayaan cadangan devisa ini sedikit menyusut. Posisi cadangan devisa per Juni 2026 tersebut setara dengan pembiayaan 5,4 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah—turun tipis dari rasio bulan Mei 2026 yang sempat menyentuh 5,5 bulan.
Walau ada penurunan rasio, Bank Indonesia menegaskan kondisi ini masih sangat aman dan terkendali. Rasio pembiayaan tersebut masih berada jauh di atas standar kecukupan internasional, yakni minimal sebesar 3 bulan impor.
Faktor Pengaruh dan Fungsi Krusial Cadangan Devisa
Pihak BI menjelaskan bahwa pergerakan cadangan devisa pada Juni 2026 dipengaruhi oleh dinamika penerimaan serta pemenuhan kewajiban luar negeri negara.
"Terutama oleh penerimaan pajak dan jasa di tengah pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah sebagai respons terhadap tingginya ketidakpastian pasar keuangan global," ungkap BI dalam rilis resminya.
Dalam kesempatan yang sama, bank sentral turut menekankan kembali dua fungsi fundamental dari cadangan devisa bagi perekonomian nasional, yaitu:
Pembiayaan Ketidakseimbangan Neraca Pembayaran: Digunakan untuk membiayai kegiatan impor serta memenuhi kewajiban pembayaran utang luar negeri.
Penjaga Stabilitas Moneter: Berperan penting dalam mempertahankan nilai tukar mata uang rupiah, salah satunya melalui langkah intervensi di pasar valuta asing saat terjadi gejolak.